
KETAPANG, MENITNEWS.ID — Kembali terjadi kecelakaan kerja di kawasan kerja PLN Nusantara Power Servise (NPS) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang. Insiden tersebut diduga terjadi pada Rabu (21/1/2026) sore. Empat orang pekerja dilaporkan terperosok ke dalam cerobong pembakaran bahan baku PLTU saat menjalankan aktivitas kerja.
Informasi awal diperoleh dari laporan warga di sekitar lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLTU Ketapang maupun perusahaan vendor belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun kondisi para pekerja.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, 2 dari empat pekerja tersebut diduga meninggal dunia Namun demikian, hingga malam hari belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait yang mengonfirmasi informasi tersebut.
“Kejadiannya sekitar jam empat sore. Sampai sekarang istri dan ibu korban tidak diizinkan masuk ke area dan tidak ada penjelasan apa pun dari pihak perusahaan,” ujar salah seorang warga
Desa Sukabangun Dalam, Rabu malam.
Pantauan di lokasi menunjukkan keluarga korban menunggu dengan penuh kecemasan di sekitar gerbang PLTU Ketapang. Istri salah satu korban bernama Sari terlihat bersama ibu korban dan seorang anak balita. Hingga pukul 19.45 WIB, keluarga mengaku belum mengetahui kondisi pasti para pekerja yang diduga mengalami kecelakaan tersebut.
Situasi di sekitar lokasi PLTU Ketapang semakin memanas. Ratusan warga dan keluarga pekerja berkumpul di depan gerbang perusahaan, menuntut kejelasan dari pihak manajemen terkait kebenaran insiden kecelakaan kerja, jumlah korban, kondisi korban, serta langkah penanganan yang dilakukan.
Selain itu, keluarga korban juga mempertanyakan lambatnya proses evakuasi pascakejadian. Hingga berjam-jam setelah insiden diduga terjadi, keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai upaya penyelamatan yang dilakukan.
Keluarga korban juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan kepada keluarga terkait kecelakaan kerja tersebut. Informasi justru diketahui dari kabar warga sekitar, bukan dari pihak perusahaan.
“Seharusnya keluarga yang pertama diberi tahu jika terjadi kecelakaan kerja. Ini kami tahu dari orang lain, sementara kami tidak diberi akses dan tidak mendapat penjelasan apa pun,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Peristiwa ini kembali menyoroti dugaan kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PLTU Ketapang. Keluarga korban mempertanyakan prosedur pengawasan keselamatan, standar kerja di area berisiko tinggi, serta tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan para pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLTU Ketapang maupun pihak perusahaan vendor belum memberikan pernyataan resmi.(mr)
